Dalam hal ini, peran dan andil besar sekolah berperan sekali sebagai institusi pendidikan. Tentunya ini merupakan hal yang vital dalam upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Sekolah bukan hanya tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga tempat di mana anak-anak kita akan belajar tentang nilai-nilai moral, etika dan membentuk kepribadian anak,” ujarnya.
Ditambahkannya, progrm-program pendidikan yang membentuk karakter, membangun kreatifitas dan berdampak positif pada anak secara berkelanjutan.
Kepala Sekolah, Dewan Guru, Tata Usaha ataupun perangkat Komite Sekolah mempunyai amanah dan berperan menentukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak yang sedang melaksanakan pendidikan.
“Alhamdulillah anak di Kabupaten Dompu pada tahun 2023, dari data yang ada terjadi penurunan kasus kekerasan anak. Ini merupakan hal yang baik terhadap apa yang sudah dilakukan seluruh institusi pendidikan,” katanya.
Diharapkan dengan deklarasi ini akan terjadi perubahan yang cukup signifikan pada masa-masa mendatang.