KUPAS NTB – Rapat Konsolidasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025 memasuki hari kedua. Kegiatan yang digelar di Hotel Golden Palace Mataram ini dihadiri oleh seluruh kepala dinas yang membidangi koperasi dan UMKM dari kabupaten/kota se-NTB, serta para kepala bidang koperasi. Kamis (30/10/2025)
Dalam sesi paparan, Kasubbag Umum selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Koperasi UKM NTB, Ni Putu Sri Wardani, menyampaikan berbagai kebutuhan yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi pengurus KDKMP di 10 kabupaten/kota.
“Segala keperluan seperti alat tulis kantor (ATK), transportasi, uang saku, sewa gedung, meja, kursi, dan perlengkapan lainnya menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran kegiatan pelatihan,” jelas Ni Putu Sri Wardani.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri, menegaskan bahwa kebutuhan material dan perlengkapan teknis akan ditangani oleh pihak provinsi.
“Segala kebutuhan yang bersifat material, termasuk akan ditangani oleh provinsi. Tugas Bapak Ibu di kabupaten/kota adalah mengaktifkan panitia agar berkomunikasi dengan kami di provinsi terkait apa yang dibutuhkan,” ujar Masyhuri.
Ia juga mengingatkan agar kebutuhan pelatihan disesuaikan dengan efisiensi penggunaan anggaran. “Kebanyakan kegiatan pelatihan nanti menggunakan perangkat digital seperti laptop dan jaringan internet, jadi tidak banyak membutuhkan biaya untuk kertas. Kalau pun ada kebutuhan kecil seperti kertas bolak-balik, bisa langsung dikomunikasikan dengan provinsi,” tambahnya.
Selain itu, Masyhuri juga menyoroti pentingnya memperhatikan peserta yang berasal dari daerah jauh. Ia meminta agar panitia mencari solusi akomodasi bagi peserta agar tidak perlu bolak-balik dari lokasi pelatihan.

Pada hari kedua rapat, peserta dibagi menjadi empat kelompok berdasarkan kabupaten/kota untuk membahas secara lebih fokus mengenai lokasi pelatihan dan segala kebutuhan teknis penyelenggaraan diklat. Masing-masing perwakilan kabupaten/kota kemudian memaparkan hasil kesepakatan dan memfinalisasi lokasi diklat bagi pengurus KDKMP.
Rapat Konsolidasi KDKMP Provinsi NTB Tahun 2025 ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Oktober 2025, dengan tujuan memperkuat koordinasi dan kesiapan pelaksanaan pelatihan bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh NTB.
 
				
 
											






