Kupas NTB – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi NTB, telah menyalurkan Dana Desa di Provinsi NTB.
Dana Desa sebanyak Rp117,47 miliar tersebut telah disalurkan ke 24 desa pada bulan Februari 2024.
Ratih Hapsari Kusumawardani selaku Kepala Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB yang juga menjadi Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Lingkup Provinsi NTB, mengatakan alokasi penyaluran dana desa tersebut meningkat pesat dibandingkan bulan pada bulan Januari 2024.
“Ada kenaikan sebesar Rp114,92 miliar,” ujar Ratih Hapsari, saat kegiatan Konferensi Pers Asset Liability Committee (ALCo) Regional Tingkat Kemenkeu, ditulis pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Alokasi dana desa tersebut juga terbagi menjadi dua dua bagian, yakni Earmarked dan Nonearmarked.
Dana Desa earmark ditujukan untuk program BLT Desa, program ketahanan pangan dan hewani, serta pencegahan & penurunan stunting skala desa.
Sedangkan, untuk Dana Desa nonearmark digunakan untuk mendanai program sektor prioritas desa.
Adapun gelontoran untuk DD earmark Rp60,60 miliar diberikan kepada 210 desa di Provinsi NTB.
Sementara, Nonearmarked ditujukan mendanai program sektor prioritas Desa dan penyertaan modal pada BUMDes sebesar Rp56,86 miliar untuk 214 desa.