Iklan Pemprov NTB

Copot Anwar Usman, Jimly Asshiddiqie dilaporkan ke Dewan Etik MK

Jimly Asshiddiqie dilaporkan ke Dewan Pengawas MK usai copot Anwar Usman sebagai ketua MK.

KUPAS NTB – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dilaporkan ke Dewan Etik MK usai mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Jimly merespons laporan atas dirinya dengan nada datar.

“Saya tidak tahu apa ini, putusan kan sudah. Kan sudah terpilih ketua baru, Senin kan dilantik. Putusan kita kan berarti efektif, alhamdulillah. Pak Anwar Usman kan agak kecewa, tapi kan akhirnya diterima. Kalau ada riak kiri kanan biasa, nggak apa-apa,” kata Jimly, Sabtu (10/11/2023).

Jimly mengatakan masyarakat terbelah soal putusan gugatan usia capres-cawapres. Dia enggan mengomentari lebih lanjut soal pelaporan terhadap dirinya.

“Pelapor itu kan kelihatan, ada yang melaporkan Saldi, ada yang melaporkan Pak Arief, kan kelihatan tuh motifnya. Jadi masyarakat kita udah terbelah, kubu sini, kubu sini gitu. Tapi mayoritas rakyat kan menerima, semua pelapor itu waktu sidang pembacaan putusan tanpa sadar tepuk tangan. Sekarang sudah dilaksanakan ya udah kita apresiasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Advokat Peduli Mahkamah Konstitusi (APMK) melaporkan Jimly ke Dewan Etik MK. Laporan tersebut terkait putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

“Kita ke sini itu untuk melaporkan terhadap kemarin Prof Dr Jimly Asshiddiqie yang di mana dalam putusannya itu, dia akhirnya memberhentikan Anwar Usman karena katanya tidak sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi yang berlaku,” kata perwakilan APMK, Widya Wahyu Savitri, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (10/11).

Bagikan

Artikel Terkait