Untuk yang 6 hari kerja, Senin sampai dengan Kamis Pukul: 08.00-14.00.
Hari Jumat Pukul: 08.00 – 11.30 dan hari Sabtu Pukul: 08.00 – 13.00.
Sehingga untuk total jam kerja bagi yang 5 dan 6 hari kerja sebanyak 32 dan 30 jam kerja per minggu.
Meskipun senam dan apel ditiadakan, pemerintah Lombok Tengah memastikan bulan Ramadhan tidak menghambat produktivitas karyawan.***