Tak lupa, dalam kesempatan itu, Bupati Bima menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat, Khususnya Presiden Jokowi yang telah memberikan formasi PPPK sebanyak itu kepada Kabupaten Bima.
Kepala Regional X BKN Denpasar Dr. Yudhantoro Bayu Wiratmoko juga turut memberikan sambutannya pada acara penyerahan SK kepada PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima tersebut.
Kepada ribuan PPPK tersebut, Yudhantoro mengatakan bahwa ada beberapa kewajiban yang dituntut yakni melaksanakan kegiatan yang berbasis kinerja melalui aplikasi yang telah disediakan.
Karena pelaksanaan kegiatan sudah terukur, demikian halnya dengan capaian kinerja, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tenaga PPPK, dituntut untuk lebih meningkatkan kompetensi dalam hal pelayanan, begitu juga dengan pelaksanaan kegiatan sehari-hari, semua kegiatan berbasis kinerja,” ucapnya.
Sementara itu, Laily Ramdhani selaku Pelaksana Tugas Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima mengatakan bahwa jumlah nomer induk yang diusulkan sebanyak 2.746 PPPK.
Dari jumlah tersebut diketahui 2 orang tenaga guru meninggal, 1 tenaga kesehatan dibatalkan, dan 22 tenaga bidang pendidik di pending.
Bupati Bima Hadiri Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kabupaten Bima, Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023