Selain itu, berapa pun jumlah uang yang akan diberikan untuk mendapatkan satu suara, tidak sepadan dengan nilai materiil yang akan seorang warga Lombok Barat terima untuk 5 tahun.
“Anggap kita disogok 200 ribu per kepala, dibagi 1800 hari (5 tahun), maka nilai suara kita hanya 111 rupiah per hari,” ungkap istri mantan Bupati Lombok Barat Dr H Zaini Arony ini.
Sementara jika masyarakat memilih dengan hati nurani berdasarkan pertimbangan kualitas dan kecerdasan calon pimimpin, maka satu orang warga masyarakat saja akan memperoleh beratus-ratus kali lipat dari nilai uang suap tersebut.
Karena jika pemimpin itu terpilih, maka dia akan merancang program-program brilian untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Misalnya akses jalan yang dapat mempermudah petani membawa hasil sawahnya di jual ke kota, akses kesehatan dan pendidikan gratis, bantuan modal usaha tanpa harus mencicil dengan bunga yang besar, sarana ibadah yang bagus dan bersih, sarana air bersih gratis di setiap dusun dan masih banyak lagi.
“Jadi jika ditukar semua pelayanan yang kita dapat selama 5 tahun itu dengan uang 200 ribu misalny, sungguh kita sangat merugi, dan kita tidak bisa menuntut hak karena suara sudah kita jual” tambah Bunda Nanik yang saat berkunjung ke Dusun Gumese Tengah ditemani oleh istri Farin, Ellisa Febrialin.
Itu sebabnya sekali lagi Bunda Nanik menghimbau kepada masyarakat, jangan sampai menjual suaranya kepada pemimpin yang ingin menjadi Bupati dengan cara membeli suara. Jika menemukan hal demikian, Bunda Nanik menyarankan untuk melapor ke Satgas anti money politik Farin-Khairatun.
“Jika ada yang datang menawarkan uang, ambil dan rekam, lalu laporkan ke Satgas Farin-Khairatun. Karena kami sudah membentuk Satgas yang akan memburu oknum-oknum penyuap suara,” tegas Bunda Nanik.