Tak hanya itu, pengiriman gabah ke luar daerah juga dapat mengancam usaha penggilingan di Lotim, dan tentu saja akan berdampak pula pada lapangan kerja.
Kualitas beras asal Lombok, juga disinyalir menjadi salah satu faktor harga beli dari pengepul luar daerah lebih tinggi dari HPP Gabah Kering Panen (GKP) yang ditentukan oleh Bapanas.
”HPP Gabah Kering Panen (GKP) di petani Rp 5.000 per kilogram, sementara harga yang ditawarkan di luar daerah mencapai Rp. 6.000 per kilogram,” ujarnya.
Guna mengamankan pasokan gabah daerah, mitra kerja Bulog pun meminta agar pemerintah menegakkan Perda tentang pelarangan pengiriman gabah ke luar daerah.
”Dalam pertemuan dengan pak Bupati kemarin. Kami bersama mitra meminta agar gabah di daerah ini bisa diawasi dan dikendalikan supaya tidak keluar daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Bupati Lombok Timur M Juani Taofik juga berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi gabah di Kabupaten Lotim.
“Harapan dari asosiasi agar Pergub Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Distribusi Gabah dapat ditegakkan demi menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga di daerah,” ucap Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, pada hari yang sama.