Pasalnya, sampai saat ini M Juaini Taofik belum memiliki kewenangan untuk melengserkan pejabat dari Kemendagri.
Jangankan melengserkan atau mencopot jabatan, M Juaini Taofik pun mengaku belum mendapatkan wewenang untuk memutasi pejabat.
Hal ini disampaikan langsung oleh M Juaini Taofik terhadap perwakilan mahasiswa saat melakukan demonstrasi pada Senin (18/12).
“Saya selaku Pj Bupati tidak bisa melaksanakan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa untuk mencopot Kadis Dikbud,karena belum ada kewenangan dan izin dari Kemendagri,” kata M Juaini Taofik.
Saat ini, Pj Bupati Lombok Timur hanya mengatur beberapa hal terkait penekanan inflasi yang ada di daerah.
Untuk tuntutan yang lebih dari itu, M Juaini Taofik mengaku tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya.
Meskipun sempat gaduh, M Juaini Taofik justru merasa bahwa dunia pendidikan di Lombok Timur mendapat dukungan dari mahasiswa.