Iklan Gub dan Wagub NTB baru

BRIDA NTB Sosialisasikan Panduan Penyusunan Proposal Inovasi Daerah

BRIDA NTB menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Panduan Penyusunan Inovasi Daerah yang digelar Rabu (29/10) kemarin.

KUPAS NTB – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB melalui Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Baiq Dhani Sufia Hartati, ST, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Panduan Penyusunan Inovasi Daerah yang digelar Rabu (29/10) kemarin.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis dan substantif kepada peserta LIGA SINOVA 2025 agar dapat melengkapi berkas indikator sesuai syarat Indeks Inovasi Daerah (IGA) 2026 dari Kemendagri.

Dalam paparannya, Baiq Dhani menjelaskan bahwa BRIDA terus mendorong tumbuhnya inovator daerah melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan.

BACA JUGA:   Tak sekedar lakukan riset dan inovasi, BRIDA NTB juga sisir sekolah-sekolah guna berikan edukasi

“Grafik perkembangan inovasi daerah terus meningkat. Inovasi dikatakan berhasil apabila manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Tahun 2024, NTB telah masuk kategori daerah inovatif,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTB telah menetapkan kebijakan reward bagi ASN berprestasi sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dalam pengembangan inovasi daerah.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proposal inovasi perangkat daerah.

Sementara itu, perwakilan Bapperida Lombok Tengah, M. Samsul Rijal, ST., MIL., menegaskan pentingnya penulisan dokumen inovasi yang sistematis dan terukur agar mudah dipahami dan direplikasi.

BACA JUGA:   Kader PKK Kota Mataram ikuti pelatihan konten kreator, Perkuat Literasi Digital Kaum Perempuan

Baiq Dhani menambahkan, penyusunan inovasi daerah harus mengacu pada Permendagri No. 38 Tahun 2017 dan Permen PANRB No. 7 Tahun 2021, dengan struktur yang mencakup latar belakang, tujuan, kebaruan, implementasi, adaptabilitas, sumber daya, serta strategi keberlanjutan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proposal inovasi perangkat daerah sehingga menghasilkan inovasi yang berdampak nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi NTB.

Bagikan

Artikel Terkait