KUPAS NTB – Badan Pusat Statistik (BPS NTB) melaporkan bahwa nilai ekspor pada Februari 2025 mencapai US$ 7,28 juta, meningkat sebesar 87,17 persen dibandingkan Januari 2025.
Apabila dibandingkan, Bulan Februari 2024 mengalami penurunan sebesar 96,84 persen.
Kelompok komoditas ekspor terbesar Provinsi NTB pada Bulan Februari 2025 adalah Ikan dan Udang sebesar US$ 2.808.930 (38,59 persen), Perhiasan / Permata sebesar US$ 1.837.239 (25,24 persen), Daging dan Ikan Olahan sebesar US$ 1.520.619 (20,89 persen), Buah-buahan sebesar US$ 662.655 (9,10 persen), Garam, Belerang, Kapur sebesar US$ 244.759 (3,36 persen), dan Biji-bijian berminyak sebesar US$ 176.760 (2,43 persen).
Ummi Dinda sampaikan pesan khusus bagi anak muda saat lakukan Syafari Ramadhan di Lombok Barat
Pernyataan tersebut disampaikan oleh kepala BPS Provinsi NTB Drs. Wahyudin ketika memberikan rilis resmi statistik di Aula Tambora BPS NTB, pada hari Senin 17 Maret 2025.
Menurutnya, nilai ekspor NTB pada Februari 2025 meningkat dibandingkan dengan Januari di tahun yang sama.
Dijelaskan bahwa nilai ekspor pada bulan Februari 2024 yang tertinggi ditujukan kepada Amerika Serikat sebesar 53,31 persen, selanjutnya Hongkong sebesar 18,72 persen, dan Vietnam sebesar 9,96 persen.
Sekda NTB sampaikan Provinsi NTB keluar dari peringkat 10 besar Provinsi dengan kemiskinan tertinggi
“Ekspor-Impor NTB pada tahun 2025 tetap terjaga meskipun tanpa sumber daya mineral. Karena bahan mineral tambang kini sudah mulai diproses di Smelter PT Amman Mineral,” ujarnya.
Sementara itu, total impor pada bulan Februari 2025 berhasil mencapai US$ 13,82 juta.
Ini menunjukkan bahwa impor mengalami penurunan sebesar 63,73 persen jika dibandingkan dengan impor bulan Januari 2025 yang mencapai US$ 38,12 juta.
Impor untuk bulan Februari berasal dari Jepang (46,71 persen), Australia (33,01 persen), Amerika Serikat (8,00 persen), Tiongkok (4,89 persen), India (3,98 persen), dan negara lainnya (3,40 persen).
Kelompok barang impor dengan nilai tertinggi pada Bulan Februari 2025 adalah Mesin-mesin / Pesawat Mekanik (45,37 persen), Karet dan Produk dari Karet (45,12 persen), Produk Keramik (2,35 persen), Berbagai Produk Kimia (2,02 persen), Mesin / Peralatan Listrik (1,35 persen), serta Benda-benda dari Besi dan Baja (1,13 persen).***