Oleh karena itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat agar selalu waspada, khususnya bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi, seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m).
Tak hanya perahu nelayan, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m),kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).
“Untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” ujar Capriati.