KUPAS NTB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah akan memberikan kesempatan kepada tenaga honorer.
Kesempatan untuk tenaga honorer diberikan Pemkab Lombok Tengah melalui pengadaan PPPK 2024.
Pemkab Lombok Tengah akan memberikan kesempatan kepada tenaga honorer dan non ASN untuk menjadi ASN Pemkab Lombok Tengah.
Tahun ini Pemkab Lombok Tengah tidak akan membuka formasi CPNS dan hanya membuka formasi PPPK 2024 saja.
Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan masih banyaknya tenaga honorer dan non ASN yang berada di lingkungan Pemkab Lombok Tengah.
Hal tersebut menjadi pertimbangan Pemkab Lombok Tengah untuk mengajukan usulan formasi PPPK 2024 tanpa membuka formasi CPNS.
“Pemkab Lombok Tengah hanya mengusulkan formasi PPPK, sementara formasi CPNS tidak diusulkan,” kata Firman.
Firman menjelaskan Pemkab Lombok Tengah ingin memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi.
“Pemkab Lombok Tengah memberikan kesempatan bagi para honorer untuk ikut seleksi PPPK,” ucapnya.
Diketahui Pemkab Lombok Tengah mengusulkan 1.700 formasi PPPK 2024 ke Kementerian PAN RB (Kemenpan RB).