KUPAS NTB – Ketua KPK, Firli Bahuri akhirnya penuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK). Firli Bahuri dipanggil dan diperiksa Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik lembaga anti rasuah itu.
Firli diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. Pemanggilan Firli Bahuri oleh Dewas KPK untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran etik. Pemanggilan Firli oleh Dewas KPK telah dilakukan beberapa kali namun Firli selalu mangkir. Dewas juga beberapa kali menjadualkan ulang pemanggilan Firli. Dan baru hari ini, Senin 20 November 2023, Firli memenuhi panggilan Dewas.
Dewan Pengawas KPK memeriksa hampir 3 jam memeriksa Firli. Setelah Firli keluar dari ruang pemeriksaan Dewas KPK, Firli mengaku sudah diperiksa dan membawa sejumlah berkas. Hanya saja Firli menolak membeberkan materi pemeriksaan Dewas.
“Saya sudah memenuhi panggilan Dewas KPK dan membawa sejumlah berkas. Sudah saya klarifikasi. Mengenai hasil pemeriksaan biar nanti Dewas yang menjelaskan kepada wartawan, ya,” kata Firli di gedung Merah Putih, KPK Jakarta.
Sebelum menjalani pemeriksaan Dewas KPK, Firli Bahuri memberi keterangan pers soal disebutnya mangkir dalam pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Menurut Firli, ia tidak mangkir dalam beberapa kali pemanggilan bareskrim Mabes Polri. Tetapi karena jadual pemeriksaannya beberapa kali bentrok dengan program atau kegiatan KPK.
“Saya juga harus bertanggung jawab terhadap kegiatan-kegiatan KPK. Termasuk saat ke Aceh, jadi bukan karena mangkir menghadiri pemeriksaan. Ada kegiatan-kegiatan KPK yang harus saya hadiri dan itu sudah terjdual jauh hari sebelumnya,” bantah Firli dikatakan mangkir.