KUPAS NTB – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang inklusif, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram mengadakan pelatihan dasar bahasa isyarat bagi petugas pelayanan publik.
Kegiatan pelatihan dasar bahasa isyarat BBPOM di Mataram ini dilaksanakan secara hybrid dengan menghadirkan Rochman Ardiansyah dan Rianah dari SLBN 1 Mataram sebagai pemateri.
Pelatihan dasar bahasa isyarat BBPOM di Mataram ini terbagi dalam dua sesi utama.
Materi pertama membahas Pelayanan Publik Inklusif, yang meliputi definisi, dasar hukum, hingga prinsip-prinsip pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan.
Peserta juga diberikan tips praktis dalam menangani pelanggan dengan disabilitas, agar pelayanan dapat diberikan secara optimal.
Sesi kedua mengupas dasar-dasar bahasa isyarat menggunakan SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia) dan BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia).
Materi yang diajarkan mencakup abjad, angka, hingga kata-kata yang sering digunakan dalam interaksi sehari-hari, sehingga mempermudah komunikasi dengan pelanggan tuli.
Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen BBPOM untuk memberikan layanan publik inklusif, sesuai amanat undang-undang.
“Seluruh masyarakat Indonesia, siapapun itu, apapun latar belakangnya, harus mendapatkan informasi obat dan makanan yang benar dan objektif. Informasi ini penting untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dari risiko kesehatan,” ungkapnya.
Ia juga berharap pelatihan ini dapat menjadi bekal berharga bagi petugas pelayanan publik di BBPOM di Mataram untuk memberikan layanan yang prima dan paripurna bagi seluruh masyarakat, termasuk pelanggan dengan disabilitas.
Pelatihan ini mencerminkan langkah progresif BBPOM di Mataram dalam mendukung inklusi sosial dan memastikan akses informasi obat dan makanan yang setara bagi semua kalangan.
Kedepannya akan dilanjutkan dengan pelatihan yang lebih intensif disertai praktek untuk petugas pelayanan publik. ***