Iklan Gub dan Wagub NTB baru

Bayar pajak motor itu kewajiban, para penunggak tak pantas diberi penghargaan

Gubernur NTB H Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bayar pajak itu kewajiban dan para penunggak tak pantas mendapatkan reward.

Melalui Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi NTB ingin memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang taat.

Tujuan dibuatnya pergub ini adalah untuk menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan dan dukungan berupa keringanan pajak.

Selain itu, pergub ini juga mengakomodasi fungsi edukasi kepada publik bahwa ketaatan akan menghasilkan penghargaan. Karena bayar pajak itu kewajiban dan para penunggak tak pantas diberi reward (penghargaan).

“Mereka yang tidak patuh, ya jangan dikasih reward. Kalau orang yang tidak patuh dikasih reward, itu nanti menghasilkan yang namanya moral hazard. Jadi justru moralnya rusak. Dan beberapa penelitian menunjukkan bahwa orang yang memanfaatkan pembebasan pajak itu-itu saja dari tahun ke tahun. Artinya, kebijakan kita tidak edukatif, tapi menghasilkan moral hazard,” tambah Gubernur NTB.

Salah satu perwakilan masyarakat disabilitas yang menerima manfaat diskon ini menyampaikan bahwa program ini sangat membantu keberlangsungan usahanya. Ia menambahkan bahwa kini lebih mudah baginya untuk membayar pajak berkat diskon yang diberikan Pemerintah Provinsi NTB.

Melalui Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi NTB ingin memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang taat.

Masyarakat pemegang kartu PKH yang hadir dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi serupa.

Bagikan

Artikel Terkait