KUPAS NTB – Bank Sampah Induk Kota Bima diresmikan pada Selasa, 6 Februari 2024.
Bank Sampah Induk Kota Bima diresmikan oleh Sekda Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH.
Peresmian Bank Sampah Induk Kota Bima dilakukan guna mewujudkan upaya nyata pengelolaan sampah yang dilakukan Pemerintah Kota Bima.
Bank Sampah Induk Kota Bima yang baru saja diresmikan Sekda Kota Bima itu merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Adanya Bank Sampah Induk diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Bima.
Bank Sampah Induk Kota Bima akan dioperasikan untuk mengurai sampah Kota Bima.
Selain dapat mengurangi tumpukan sampah di TPA, pengelolaan sampah di Bank Sampah Induk dapat menjadi nilai tambah untuk perekonomian masyarakat.
Dalam peresmian Bank Sampah Induk di Kantor DHL Kota Bima H Mukhtar mengatakan Kota Bima memiliki beberapa regulasi serta kebijakan untuk mengelola sampah.
Namun rupanya regulasi dan kebijakan tersebut belum cukup untuk mengatasi sampah yang ada di Kota Bima.
“Kita saat ini sedang membuktikan sendiri betapa regulasi dan kebijakan saja tidak cukup, sama seperti isu lainnya,” kata H Mukhtar.