Seperti yang diketahui, kondisi perekonomian Indonesia telah terpuruk akibat pandemi COVID-19. Itu sebabnya pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020 yang melahirkan lembaga Apmikimmdo.
“Selama ini kan UMKM merupakan Jantung Perekonomian Indonesia. Itu sebab pemerintah menciptakan Apmikimmdo demi membangkitkan kembali UMKM,” jelas Muhazam.***