“Sekarang bukan lagi kasus cicak versus buaya. Dulu beda konteksnya. Karena Firli itu betul-betul penjahat. Bukan korban dari kriminalisasi,” ungkap Samad di depan Gedung KPK Jakarta, seperti dikutip detik, Kamis 23 November 2023.
Sekali lagi, ujar Samad, Firli bukan korban kriminalisasi. Berbeda ketika kami membela KPK dalam kasus cicak vs buaya. “Kalau dulu kita bela KPK, karena KPK adalah korban kriminalisasi,” katanya kembali menegaskan.
Menurut Samad, Firli melakukan kejahatan dengan melakukan kekerasan. “Kalau ini kan bukan, ini oranng melakukan kejahatan. Kejahatan apa? Pemerasan, gratifikasi dan penyuapan, karena itu beda konteksnya,” imbuhnya.
Ditambahkan mantan Wakil KPK, Bambang Widjojanto, Firli melakukan tindakan kriminal. “Kalau ini kasusnya, Firli menggunakan otoritasnya, ada kasus korupsi kemudian dia melakukan pemerasan. Pemerasan itu dalam kasta korupsi derajatnya tertinggi,” katanya.
Dalam aksi cukur rambut di pelataran gedung Merah Putih itu, diwarnai aksi protes sambil membawa poster bertuliskan “Jangan jadikan KPK alat peras” tulisnya. *****