Bahkan pelaku penipuan juga membuat media sosial atas nama dinas/biro/badan pemerintahan.
Dikatakan Najamuddin, masyarakat harus waspada jika menemukan hal mencurigakan seperti modus penipuan diatas.
Najamuddin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran bantuan, pinjaman uang hingga investasi.
Najamuddin menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan tidak pernah menggunakan komunikasi di media sosial.
“Harus diketahui bahwa penyaluran atau penyerahan bantuan pemerintah, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota tidak ada komunikasi dan mekanisme melalui media sosial, tetapi sudah ada tata cara, ketentuan dan prosedur sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,” katanya.
Najamuddin juga menghimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial utamanya untuk hal yang bermanfaat.
“Kejahatan didunia digital sangat marak, kepada seluruh warganet untuk tetap hati-hati dan waspada. Mari bijak, sehat dan arif menggunakan media sosial. Gunakan medsos untuk hal produktif dan pengembangan diri serta hal yang manfaat” pungkas Kepala Dinas Diskominfotik NTB Najamuddin.***