Iklan Gub dan Wagub NTB baru

Awas, aturan baru penggunaan air tanah bawah dan pasang sumur bor harus pakai izin

Plt Kepala Bidang Geologi Kementerian ESDM, Mohammad Wafied, mengatakan ini penggunaan ABT banyak dimanfaatkan kalangan petani budidaya pertanian pangan, perikanan dan peternakan. Biasanya mereka menggunakan air bawah tanah untuk menekan biaya produksi.

“Pemilik rumah pribadi yang ada kolam renangnya maupun penggunaan ABT untuk rumah pribadi tetapi dengan berkelompok. Kelompok ini harus ada izin,” katanya di Jakarta belum lama ini.

Menurutnya, tujuan pembatasan penggunaan air bawah tanah ini untuk menjaga konservasi air tanah. Menjaga kelestarian air dan mencegah terjadinya penurunan tanah akibat berkurangnya air bawah tanah.

BACA JUGA:   Masuk pertengahan puasa, Gubernur NTB pastikan kestabilan harga di Pasar Sengkol

“Jika tidak dicegah, penurunan air tanah akan jadi lebih parah dan bisa sebabkan longsor. Peraturan ini menyasar kelas ekonomi menengah ke atas karena penggunaan air yang cukup besar,” pungkasnya. *****

Bagikan

Artikel Terkait