8 bendungan yang masuk dalam pengawasan Pemkab Lombok Timur diantaranya bendungan Inen Ratu, Lingkok Lamun, Tundak, Kuang Rundun, Jago, Propok BT, Peneda Gandor, dan Kembar Dua.
Miftahul Wasli juga memerintahkan para OPD, camat, kades dan pihak terkait untuk menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat bisa mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bisa saja terjadi.
“Ini merupakan bagian dari pemeliharaan bendungan melalui antisipasi hal yang tidak diinginkan demi meningkatkan kesiapsiagaan,” sambung Miftahul Wasli.
Pemkab Lombok Timur pun akan terus mengantisipasi kemungkinan bencana karena musim penghujan agar tidak berdampak pada masyarakat dan wilayah.
Jadi, saat ini Pemkab Lombok Timur sudah mulai melakukan pemantauan terhadap 8 bendungan yang berada di Kabupaten Lombok Timur.***