Seperti diketahui KPU NTB menggelar pengundian nomor urut paslon Pilgub NTB Senin (23/9/2024) malam. Pengundian nomor urut paslon digelar di Kantor KPU NTB di Mataram mulai pukul 19.30 Wita.
Komisioner KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Agus Hilman mengungkapkan, pemilihan Kantor KPU sebagai lokasi pengundian nomor urut tersebut sesuai dengan arahan KPU RI.
Selain itu, KPU membatasi setiap pengiring paslon saat pengundian nomor urut. Setiap paslon hanya dibolehkan membawa pendukung sebanyak 170 orang.
Dengan rincian 70 orang diperkenankan masuk ke areal kantor KPU, sementara sisanya di luar pagar.
Agus Hilman juga mengungkapkan, KPU NTB berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk tahapan pengundian nomor urut paslon. KPU sejak awal sudah memastikan tahapan pengundian nomor urut bakal berjalan transparan dan bersifat terbuka sesuai dengan aturan juklak-juknis yang berlaku. KPU tidak akan melakukan intervensi pihak eksternal (paslon) dalam pengundian nomor urut tersebut.
Sementara itu untuk tahapan kampanye akan dimulai sejak 25 September hingga 23 November atau hingga memasuki masa tenang.
“Untuk tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September sampai dengan 23 November,” ungkap Agus Hilman.
Sehari sebelumnya, yakni Minggu (22/9) siang kemarin, KPU NTB telah melaksanakan rapat pleno terbuka penentuan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.