KUPAS NTB – Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik telah menandatangani perjanjian bersama dengan Bank NTB Syariah.
Perjanjian ini berkomitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi pendapatan daerah di wilayah Lombok Timur.
Penandatanganan ini pun langsung dilakukan pada Rabu (7/8) di Ruang Rapat Bupati.
Penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Bapenda Lombok Timur, dan pejabat Bank NTB Syariah.
Sebelum penandatanganan, M Juaini Taofik menyampaikan terima kasih atas dukungan Bank NTB Syariah terhadap upaya Pemda Lombok Timur dalam optimalisasi fiskal, termasuk pendapatan pajak daerah.
Ia mengatakan hal ini juga merupakan bagian dari inovasi untuk mendorong digitalisasi keuangan daerah.
Jelas hal ini merupakan sebuah poin penting yang sering dipromosikan oleh pemerintah pusat.
M Juaini Taofik juga mengingatkan pentingnya memberikan edukasi masyarakat agar lebih paham.
Ia meyakini pendidikan adalah kunci untuk mengurangi hambatan penerapan teknologi, dalam hal ini mesin penangkap data elektronik (EDC).
Selain Bapak Bapenda selaku pengelola pajak dan retribusi daerah diharapkan bisa bekerja sama dengan baik.