Iklan lotim

Nyamar sebagai pembeli, Polisi bekuk 2 pelaku pengedar Sabu di Alas Sumbawa

2 Pengedar Sabu di Alas, Sumbawa.
Menyamar sebagai pembeli, Polisi berhasil bekuk 2 Pengedar Sabu di Alas, Sumbawa. (Polres Sumbawa)

KUPAS NTB – Dua orang pria berinisial SA (35) dan SM (33) warga Desa Marente, Kecamatan Alas, Sumbawa gagal mengedarkan sabu setelah salah sasaran melakukan jual-beli dengan seorang polisi yang menyamar.

Keduanya dibekuk polisi di kediaman SA yang beralamatkan di Dusun Marente Beru, Desa Marente, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa pada Kamis 1 Agustus 2024.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin S.Sos., mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang kerap beraksi di Kecamatan Alas dan sekitarnya.

Kasat menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait kerap terjadinya transaksi sabu di wilayah Marente. 

Pihaknya kemudian melakukan penyamaran atau berpura-pura menjadi sebagai pembeli.

“Benar kami telah mengamankan pelaku  dengan cara pembelian terselubung (menyamar),” kata Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa.

BACA JUGA:   Awas penipuan media sosial atas nama PJ Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Najamuddin: Seluruh warga NTB untuk berhati-hati

Dalam pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti utama berupa 6 poket kristal putih yang dibungkus plastik klip obat bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto secara keseluruhan 6,36 gram.

Selain itu petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi petugas, Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kecamatan Alas Barat.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. ***

Bagikan

Artikel Terkait