KUPAS NTB – Pj Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi, MSi., berhalangan hadir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupisi (KPK) hari. Namun KPK belum memutuskan asa, lembaga penegak hukum bagi para koruptor ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gita Ariadi besok (Selasa 21 November 2023).
Plt Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi, Msi., dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi Walikota Bima H Muhammad Lutfi (HML).
Kepada wartawan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, periksaan Gita Ariadi sebagai saksi kasus dugaan suap mantan Wali Kota Bima M Lutfi hari ini ditunda dan akan diadakan ulang besok.
Diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan akan hadir besok (21/11) di Gedung Merah Putih KPK, ungkap Ali Fikri kepada wartawan Senin (20/11/2023).
Ali Fikri tak menjelaskan alasan tertundanya pemeriksaan Lalu Gita. Ali hanya mengatakan Lalu Gita akan hadir dalam pemeriksaan besok.
Saat dikonfirmasi, rupanya Pj Gubernur NTB memang tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini (Selasa, 20/11/2023). Gita Ariadi beralasan karena hari ini dia harus menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS bersama DPRD NTB di Gedung Dewan Udayana Mataram.