KUPAS NTB – Kronologi kasus tewas tenggelamnya seorang bocah perempuan di kolam renang Lengkok Datu, Jonggat, Lombok Tengah.
Kapolsek Jonggat AKP I Nyoman Daweg, menjelaskan kronologi kasus tewas tenggelamnya bocah tersebut pada Ahad (7/7) sekitar pukul 15.15 wita di kolam renang Lengkok Datu, Jonggat, Lombok Tengah.
Korban, ucap Kapolsek inisial CAD umur (7) warga Dusun Bunrejeng Desa Perina Kecamatan Jonggat, ditemukan tewas tenggelam di kolam renang.
Sebelumnya korban diketahui pergi berlibur ke kolam renang Lengkok Datu bersama orang tua, kakak dan bibinya.
Kapolsek menerangkan kronologis kejadian bermula dari bibi dan kakak korban meninggalkan korban yang sedang berenang untuk membeli pop mie di kantin kolam.
Tidak lama kemudian sekitar 2 menit bibik bersama kakak korban kembali ke lokasi korban berenang tiba-tiba korban sudah tidak terlihat mandi di kolam tempat korban berenang.
“Kemudian kakak dan bibik korban langsung meminta tolong kepada pengunjung untuk membantu mencari korban, kemudian korban ditemukan oleh salah seorang pengunjung dan langsung dievakuasi,” jelas Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut pihak pengelola/pemilik kolam bersama keluarga korban langsung memberikan bantuan dengan membawa korban menuju puskesmas bonjeruk.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak medis puskesmas bonjeruk korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan bahwa pihak keluarga menolak jasad korban untuk dilakukan proses outopsi dengan alasan bahwa keluarga meyakini peristiwa tersebut adalah murni musibah.
“Ini murni musibah dan pihak korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk di otopsi supaya korban bisa segera dimakamkan,” pungkasnya. ***