KUPAS NTB – Pj Bupati Lombok Timur serukan optimalisasi pajak daerah, retribusi dan perizinan.
Kali ini Pj Bupati Lombok Timur memfokuskan menjadi dua prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur terkait dengan delapan bidang intervensi Prevention and Monitoring Center (MCP) untuk mencegah korupsi di daerah tersebut.
Namun, diakuinya hal tersebut tidak serta merta langsung membuahkan hasil karena semuanya memerlukan proses.
Hal ini juga diakui oleh Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik sebelum pembukaan Rapat Koordinasi Terpadu Anti Korupsi antara Pemda Lombok Timur dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (13/6) yang dilakukan di Kantor Bupati Lombok Timur.
Dijelaskannya, salah satu langkah optimalisasi pajak daerah adalah dengan menunjuk ASN sebagai pengelola pasar.
Menggantikan seluruh pengelola pasar yang sebelumnya berasal dari pemerintah daerah.
Langkah ini dilakukan di tengah stagnannya pendapatan dari retribusi pasar.
Upaya tersebut terbukti efektif, terbukti dengan meningkatnya pendapatan sektor ini di pasar yang mencapai Rp30 juta.
Oleh karena itu, M Juaini Taofik optimis retribusi pasar bisa mencapai Rp3,5 juta sampai Rp4 miliar.