KUPAS NTB – Pemda Lombok Timur membuat gebrakan terkait kebutuhan masyarakat.
Masyarakat yang saat ini tengah bekerja akan mendapatkan perlindungan dari Pemda Lombok Timur.
Apalagi saat ini Pemda Lombok Timur melihat banyaknya pekerja yang membutuhkan perlindungan.
Pemda Lombok Timur pun sudah mengeluarkan dana dengan jumlah yang cukup fantastis untuk merampungkan rencananya.
Pemda Lombok Timur mengeluarkan dana Rp1,9 miliar untuk belasan ribu pekerja yang bekerja di sektor pertanian tembakau.
Program perlindingan untuk petani ini juga merupakan hasil kerja sama Pemda Lombok Timur dengan pihak BPJS Kesehatan.
Danat esebur merupakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dari total pekerja formal di daerah ini,
51.968 dari 92.978 atau 57,13% telah terlindungi. Sementara dari sektor informal atau bukan penerima upah jumlahnya adalah 30.355 atau 5,71%.
Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik juga mengungkapkan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan para pekerja.
Pj Bupati Lombok Timur juga menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak BPJS dengan program yang membantu para pekerja di daerah.
Pihak BPJS sendiri menyampaikan bahwa perlindungan pekerja merupakan tugasnya sesuai dengan aturan.
Untuk perlindungan kerja sendiri sudah diatur dalam instruksi presiden no. 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Disaat bersamaan, pihakBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan jaminan kematian masing-masing senilai Rp.42 juta kepada tiga orang ahli waris asal Lombok Timur.