Kupas NTB – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur berencana mengubah pasar menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Hal tersebut bertujuan untuk memaksimalkan Retribusi Daerah di seluruh pasar di Lombok Timur.
Nantinya, pengelola pasar akan dipimpin oleh Kepala UPT dan akan bertanggungjawab kepada kepala dinas terkait.
Meski demikian, Pj Bupati Lombok Timur mengaku masih melakukan evaluasi terkait rencana tersebut.
“Memang ada arah untuk kesana, tapi kita menunggu hasil evaluasi terlebih dahulu,” kata Pj Bupati Lombok Timur, H M Juaini Taofik.
Juaini Toufik menjelaskan, nantinya UPTD pasar mempunyai tugas pokok untuk membantu dan melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dinas.
Seperti dalam hal pengelolaan, penataan, pemungutan retribusi, dan pengembangan pasar serta perlindungan konsumen, pengadaan, serta penyaluran usaha perdagangan.
Meski demikian, rencana tersebut akan disampaikan usai rapat evaluasi bersama semua Plt. Kepala Pasar yang direncanakan bakal digelar pada 31 Maret 2024 nanti.