KUPAS NTB – Setelah mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diincar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD. Desakan Mahfud MD ke KPK itu terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencurigai ada dana ilegal masuk untuk kepentingan kampanye pemilu 2024.
Desakan Mahfud MD ke Bawaslu sudah disampaikan ketika berada di Sumatera barat, Minggu 17 Desember 2023 kemarin. Namun, sejauh ini, Bawaslu belum memberi keterangan apa-apa kepada wartawan terkait desakan Mahfud MD, perihal laporan PPATK itu. Mahfud, curiga ada dugaan pencucian uang dibalik transaksi janggal yang dilaporkan PPATK. Karena dianggap melanggar, Mahfud minta Bawaslu segera mengambil langkah.
Selain ke Bawaslu, cawapres yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo ini, juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengambil sikap menyelidiki. KPK melalui juru bicaranya, Ali Fikri, menyatakan belum menerima laporan yang disebut dibuat PPATK. “Sejauh ini kami belum menerimanya,” kata Ali Fikri, Senin 18 Desember 2023 kepada awak media di Jakarta.
Sebelumnya, Mahfud MD menyinggung perihal laporan PPATK atas dugaan transaksi janggal mencapai ratusan miliar rupiah. Dana tersebut dicurigai untuk pendanaan kampanye partai atau pihak tertentu. Mahfud kemudian dengan tegas, meminta Bawaslu menyelidiki temuan tersebut.
“Iya ada dua. Pertama Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” tegas Mahfud saat di Padang Sumatera Barat, Minggu 17 Desember 2023.
Mahfud juga minta KPK tidak tutup mata terkait temuan dan laporan PPATK itu. Mahfud mendorong KPK segera memeriksa temuan janggal tersebut. “Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu. Dipanggil itu. Jadi saya dorong itu untuk diperiksa,” katanya seperti dikutip detik.com