Pj Bupati Lombok Timur serahkan bantuan kali pengelak banjir bagi warga Desa Gunung Malang

Pj Bupati Lombok Timur berikan bantuan kali pengelak banjir bagi sarga Desa Gunung Malang

KUPAS NTB – Beberapa waktu yang lalu, Pj Bupati Lombok Timur mengungkapkan bahwa Lombok Timur kemungkinan besar akan terjadi bencana hidrometrologi.

Oleh karena itu, Pj Bupati Lombok Timur langsung mengeluarkan surat edaran Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Timur Nomor 88.45/417/BPBD/2023 tanggal 1 Desember 2023.

Hal itu menjelaskan bahwa Pj Bupati Lombok Timur sudah resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometrologi.

Bukan hanya Pj Bupati Lombok Timur, pihak BNPB pun mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 03 Tahun 2023 tentang imbauan dalam rangka antisipasi kejadian bencana pada masa libur natal 2023 dan tahun baru 2024.

Karena adanya peringatan ini, warga Desa Gunung Malang sudah ikut antisipasi terhadap peringatan yang diberikan.

Warga Desa Gunung Malang pun menerima bantuan kali pengelak banjir yang diberikan oleh Pemkab Lombok Timur.

Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik sendiri menjadi orang yang menyerahkan secara langsung bantuan kali oengelak banjir oada Jum’at (15/12) lalu.

Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik berharap dengan adanya bantuan hilirisasi ini dapat memperkecil dampak bencana yang kemungkinan besar terjadi.

“Harapannya agar ini menjadi solusi dari permasalahan yang hampir setiap tahun dihadapi masyarakat, yaitu banjir,” kata M Juaini Taofik.

M Juaini Taofik juga berterimakasih atas kerjasama dan rasa tanggap bencana yang dimiliki kades dan pihak terkait dalam antisipasi bencana ini.

“Kolaborasi dan kerja sama dapat mengurai masalah, sehingga solusi dapat ditemukan,” lanjut M Juaini Taofik.

M Juaini Taofik sebagai Pj Bupati Lombok Timur pun menyerahkan beberapa bantuan untuk meringankan kebutuhan masyarakat.

Terlihat masyarakat menerima kawat bronjong dan tandon air sebagai kebutuhan warga Desa Gunung Malang yang sebelumnya terdampak bencana.***

Bagikan

Artikel Terkait