Iklan Pemprov NTB

Baru bebas, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena menggunakan narkotika untuk ketiga kalinya

Ammar zoni yang di sreenshot dari IG @ammarzoni

KUPAS NTB – Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Ia telah ditangkap oleh polisi pada Rabu (13/12/2023).

Kebenaran kabar Ammar Zoni tertangkap narkoba lagi ini dikonfirmasi oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Polisi memberikan keterangan bahwa telah mengamankan Ammar Zoni tadi malam di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

BACA JUGA:   Apa arti kata tendensius saat Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Ganjar Pranowo

Ammar Zoni diringkus polisi di sebuah apartemen dengan mengamankan beberapa barang bukti, yaitu terdapat dua jenis narkotika yang ditemukan di apartemen tersebut.

Sekarang pihak polisi sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok atau penyedia barang narkotika tersebut.

Barang bukti yang ditemukan bersama Ammar Zoni adalah ganja dan sabu. Ini merupakan kali ketiga Ammar terjerumus dalam lubang yang sama yakni narkoba.

BACA JUGA:   Pemprov NTB gelar asistensi dan bimtek penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE
Bagikan

Artikel Terkait