Polres Lombok Tengah amankan 7 terduga pelaku tindak pidana narkotika

7 terduga pelaku narkotika
Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan 7 terduga pelaku tindak pidana narkotika.

KUPAS NTB – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil amankan 7 terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu. 

7 Terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut diamankan Polres Lombok Tengah di Kampung Jawa, Praya, Lombok Tengah, pada Selasa (5/12/2023). 

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Derfrin Hutabarat mengatakan, penangkapan 7 terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. 

BACA JUGA:   Kampanye di Jambi, Prabowo sampaikan pesan untuk pendukungnya: Jangan mau di adu Domba!

Kemudian Tim I Sat Res Narkoba bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut.  

Dari hasil penyelidikan dan penelusuran Tim I Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku di TKP. 

“Kita berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,” ungkap Derfrin, dikutip kupasntb.com dari keterangan tertulisnya. 

BACA JUGA:   Tertangkap pelaku pengintaian rumah dinas Kapolri dan Prabowo Subianto
Bagikan

Artikel Terkait