KUPAS NTB – Ongkos biaya perjalanan haji tahun 2024 sempat mengejutkan jamaah setelah Kementerian Agama menetapkan BPIH 2024 sebesar 93,4 juta. Panitia kerja (Panja) menggelar rapat lagi dan menghitung ulang biaya perjalanan haji musim 2024. Usulan Panja, BPIH tahun ini diusulkan turun dan dibayar 60 persen saja dari penetapan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji Indonesia (BPIH) 2024 sebelumnya diusulkan Menteri Agama, Yaqut hampir Rp 100 juta. Namun Panja telah menghitung ulang dan mengusulkan agar BPIH yang ditetapkan Menag, Yaqut bisa diturunkan lagi. Panja mengusulkan ongkos haji tahun ini, setidkanya 60 persen dari BPIH yang ditetapkan Yaqut sebelumnya.
Informasi terakhir, Panitia Kerja BPIH menyebutkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Indonesia 2024 turun dan dibayarkan hanya 60 persen saja dari penetapan sebelumnya Rp 93,4 juta.
Jamaah calon haji Indonesia sempat dibuat ‘semaput’ dengan beredarnya informasi yang mengatakan Kementerian Agama RI, menetapkan ongkos perjalanan haji sebesar Rp 93,4 juta rupiah per jamaah. Nilai tersebut masih dirasakan berat jamaah calon haji, mengingat kondisi ekonomi masyarakat Indonesia belum pulih 100 % pasca pandemi covid-19.
Usai menggelar dengar pendpat di gedung DPR RI, Ketua Panja BPIH, Abdul Wachid, menyatakan ongkos naik haji 2024, diusulkan turun dari angka yang ditetapkan Kementerian Agama RI, senilai hampir Rp 100 juta itu. Panitia Kerja (Panja) BPIH 2024 menyepakati BPIH tahun ini sebesar Rp 56.046 juta per jamaah.
“Biaya perjalanan atau BPIH yang dibayarkan langsung rata-rata per jamaah sebesar Rp 56 juta. BPIH adalah ongkos haji yang harus dibayarkan jamaah haji,” ungkap Abdul Wachid, di gedung DPR RI, Senin 27 November 2023.