KUPAS NTB – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram desak agar Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) mengevaluasi kinerja Kepala UPT BKN Mataram, Fathurrahman.
Alasan tuntutan AJI Mataram untuk evaluasi kinerja
karena sikap dan tindakan Kepala UPT BKN Mataram Fathurrahman tidak menghargai kerja-kerja jurnalis.
Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram Wahyu Widiantoro mengaku, telah menerima salinan surat klarifikasi dari Kepala UPT BKN Mataram yang dikirim ke Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, Kamis (23/11/2023) petang.
Namun, penjelasan yang disampaikan sangat jauh berbeda dengan kronologi disampaikan korban, M. Kasim (Cem), wartawan Suara NTB.
Cem, yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram saat mengambil gambar telah meminta izin tetapi tidak digubris.
Pengambilan gambar plang Kantor BKN diambil dari luar kantor yang merupakan ruang publik, tanpa melanggar apapun.