Iklan Gub dan Wagub NTB baru

Diskop UKM NTB gelar Rapat Konsolidasi KDKMP dengan seluruh Kabupaten/Kota

KUPAS NTB – Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Konsolidasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Provinsi NTB Tahun 2025 di Hotel Golden Palace Mataram sejak Rabu (29/10) hingga Jumat (31/10).

Rapat Konsolidasi KDKMP ini diikuti oleh seluruh kepala dinas yang membidangi koperasi dan UMKM dari kabupaten/kota se-NTB, serta para kepala bidang koperasi.

Peserta rapat berjumlah 40 orang, terdiri dari 20 peserta perwakilan kabupaten/kota dan 20 peserta dari unsur provinsi. Seluruh biaya kegiatan ini bersumber dari DIPA Satuan Kerja Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB Tahun 2025.

BACA JUGA:   Pangdam IX/Udayana Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai dam Gudang Koperasi Desa Merah Putih

Melalui Rapat Konsolidasi KDKMP ini, diharapkan terwujud sinergi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mempercepat penguatan kelembagaan koperasi serta mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan di NTB.

Kepala Dinas Koperasi UKM NTB, Ahmad Masyhuri, membuka secara resmi kegiatan Rapat Konsolidasi pada Rabu (29/10), sekaligus menjadi salah satu narasumber utama.

Dalam sambutannya, Ahmad Masyhuri menyampaikan apresiasi dan semangat kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif dalam memperkuat sinergi kelembagaan koperasi desa dan kelurahan di NTB.

“Kegiatan konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan memperkuat koordinasi antar kabupaten/kota dalam mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah NTB,” ujar Ahmad Masyhuri.

BACA JUGA:   BRIDA NTB Lakukan Uji Standarisasi Produk Permesinan UKM/IKM dan SMK BLUD 

Kadis Koperasi UKM NTB ini juga menegaskan pentingnya kesiapan teknis dari setiap kabupaten/kota dalam melaksanakan program pendampingan dan peningkatan kapasitas pendamping koperasi.

Dinas Koperasi UKM NTB juga telah menyiapkan desain kegiatan dan narasumber yang akan melibatkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan para pendamping koperasi di lapangan.

Lebih lanjut, Ahmad Masyhuri mengingatkan pentingnya pemanfaatan peran Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO) yang telah ditetapkan melalui SK, agar dapat mendukung percepatan pelaksanaan program sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan.

Sebagai bagian dari upaya percepatan, Masyhuri juga menyampaikan rencana pelaksanaan rapat koordinasi bersama Danrem dan seluruh Dandim se-NTB pada tanggal 6 November mendatang.

Bagikan

Artikel Terkait