KUPAS NTB – Mewakili Sekda, Asisten II Setda NTB ikut serta dalam Bimtek Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Tahun 2025 di Pulau Sumbawa.
Kegiatan ini merupakan yang diselenggarakan oleh SATPOL PP Provinsi NTB, di Mataram, (12/3).
Asisten II Setda NTB, H Fathul Gani, mengucapkan selamat atas pelaksanaan bimtek untuk satgas pemberantasan BKC Ilegal.
“Harapannya berguna dan memberikan wawasan dalam menjalankan pencegahan yang berorientasi pada kemanusiaan bagi masyarakat,” ujarnya.
Di samping itu, Fathul Gani menegaskan bahwa pencegahan BKC di kalangan masyarakat perlu dilakukan secara humanis dan preventif.
“Jangan sampai tindakan yang diambil merugikan pihak-pihak yang beraktivitas di bidang tersebut, oleh karena itu masyarakat perlu dilindungi dan diberikan informasi tentang bahaya mengkonsumsi rokok ilegal,” ujarnya.
Bahas masalah tambak udang, Sekda NTB tekankan pentingnya koordinasi lintas sektor
Sementara itu, Suban Hasan, Kepala Satpol PP NTB, menyatakan bahwa tujuan dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam hal pengetahuan, intelegensi, dan karakteristik saat melaksanakan tugas pemberantasan serta pengumpulan informasi mengenai Barang Kena Cukai.
“Beragam tantangan dalam pemberantasan BKC muncul, seperti perlawanan saat menindak pedagang rokok ilegal karena mereka menolak barang dagangan disita dan berbagai alasan lainnya,” jelasnya.
Diharapkan kegiatan bimtek ini mampu meningkatkan kompetensi SDM, khususnya bagi anggota Satpol PP, dalam mengurangi peredaran rokok ilegal yang sering terjadi di masyarakat.
Hadir juga, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Kepala Bea Cukai Mataram, Kepala Bea Cukai Sumbawa, Kepala Sat Pol PP kabupaten/kota, serta para peserta Bimtek.***