Iklan Gub-Wagub NTB baru

Apresiasi Disnakertrans NTB untuk PLN, dinilai miliki komitmen kuat terapkan K3

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH., menyampaikan apresiasi atas komitmen PLN dalam menerapkan norma-norma K3 secara konsisten.

KUPAS NTB – Bulan K3 Tahun 2025 telah dilaksanakan sebulan penuh. PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Barat pun kembali menggelar Safety Town Hall Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk terus memperkuat budaya keselamatan kerja di lingkungan PLN.

Safety Town Hall Meeting yang digelar di di Prime Park Hotel Mataram, Rabu (26/02/2025), dihadiri oleh seluruh manajemen PT PLN UIW NTB baik offline maupun online melaui zoom meeting.

Setelah kegiatan Safety Town Hall Meeting, dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen K3, Penyerahan Penghargaan SMK3 dan Launching Aplikasi Mandalika “Manajemen Pengendalian Keselamatan Kerja”.

BACA JUGA:   Baleq DPR RRI kunjungi NTB, Disnakertrans sampaikan 5 usulan terkait perlindungan PMI

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH., menyampaikan apresiasi atas komitmen PLN dalam menerapkan norma-norma K3 secara konsisten.

“Saya telah mengikuti berbagai kegiatan PLN selama hampir tiga setengah tahun menjabat sebagai Kadis Naker. Saya merasakan bahwa PLN adalah perusahaan yang luar biasa dalam komitmennya menerapkan norma-norma K3. Namun, kita tidak boleh terlena. Meskipun kita merasa sudah aman, tetap ada potensi risiko yang bisa muncul dari hal-hal kecil yang sering dianggap remeh,” ucapnya.

Aryadi menegaskan bahwa keselamatan kerja bukan hanya sekadar prosedur, tetapi harus menjadi budaya yang terus ditanamkan dalam keseharian setiap pekerja. Oleh karena itu, kegiatan seperti Safety Town Hall Meeting harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk mengingatkan kembali pentingnya K3.

Dalam kesempatan tersebut, Ia juga menyoroti konsep zero harm dan zero loss yang menjadi tujuan utama dalam penerapan K3. Menurutnya, keselamatan kerja tidak hanya berarti bebas dari kecelakaan/penyakit akibat kerja (zero harm) tetapi juga harus memastikan tidak ada kerugian akibat kelalaian (zero loss).

“Aman saja tidak cukup, kita juga harus sehat. Jika kita bekerja dengan aman tetapi tidak menjalankan pola hidup sehat, maka tetap ada risiko terhadap kesehatan dan lingkungan kerja kita. Oleh karena itu, kita harus mencapai zero harm, zero loss dan zero accident, tidak ada kecelakaan dan tidak ada kerugian akibat kelalaian dalam bekerja,” tambah Aryadi.

Bagikan

Artikel Terkait