KUPAS NTB – Secara karakteristik, Pekerja Migran Indonesia (PMI) didominasi oleh perempuan, berpendidikan SMA/SMK, dan berstatus menikah. Namun demikian, PMI masih mengalami banyak permasalahan seperti kondisi kerja yang buruk, permasalahan administrasi, kurangnya pelatihan keterampilan, dan minimnya kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja migran.
Bahkan, masih menjadi calon PMI pun sudah mengalami permasalahan. Salah satunya adalah gagal berangkat karena alasan tertentu.
Seperti yang terjadi pada 518 calon pahlawan devisa asal NTB, mereka terancam gagal berangkat ke Malaysia.
Jumat (24/01/2025) kemarin, 518 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) NTB yang terancam gagal berangkat ke negeri Jiran Malaysia datangi Komisi V DPRD NTB.
Calon pekerja migran yang gagal berangkat berasal dari tiga perusahaan, yakni PT Zizra Dwijaya, PT Pamor, dan PT Cahaya Lombok.
Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi menjelaskan akan segera mencari solusi terkait masalah tersebut.
“Calon PMI ini terdaftar setidak-tidaknya di tiga perusahaan sebagaimana telah saya sampaikan tadi, tentunya menjadi perhatian khusus serta prioritas untuk dicarikan jalan keluar bagaimana bisa berangkat,” ucap Didi Sumardi di DPRD NTB Jumat (24/1).